Kamis, 25 Mei 2017

Foto di atas diambil saat saya sedang mempresentasikan materi mata kuliah Etika Administrasi mengenai pelanggaran etika yang terjadi di jembatan timbang Jawa Tengah. Ibu Dr. Selfi Budi Helpiastusi, S.Sos, M.Si merupakan dosen pengampu mata kuliah ini. Beliau sangat kreatif dalam mengajar. Cara memberikan tugas dapat dipastikan beda dari yang lain. Beliau selalu menghargai pendapat mahasiswa, selain itu beliau juga ngga pernah marah saat mengajar. Beliau selalu tersenyum, sehingga mahasiswa merasa nyaman saat mengikuti perkuliahannya. Semoga Ibu sehat selalu, dan saya berdoa semoga saat saya skripsi, Ibu Selfi yang menjadi dosen pembimbing saya. Aamiin.

#NafiatusSaputri
#BuSelfi
#ANUnej
#EtikaAdministrasi
#FisipUnej

Kamis, 04 Mei 2017

ETIKA ADMINISTRASI

images.png

ANALISIS PENYIMPANGAN ETIKA ADMINISTRASI DI JEMBATAN TIMBANG JAWA TENGAH



LAPORAN


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Administrasi
Dosen Pengampu: Dr. Selfi Budi Helpiastuti, S.Sos. M.Si








Oleh:
1.      Hilda Khoirul Umroh           150910201014
2.      Ari Atul Hikmah                   150910201026
3.      Nafiatus Saputri                    150910201060






PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2017



PENDAHULUAN

Penjelasan berita Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan sidak dan menemukan pungli di jembatan timbang oleh DISHUB.
            Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengamuk saat melakukan sidak di jembatan timbang Subah, Batang, Jawa Tengah pada Minggu 27 April 2014 malam hari. Gubernur Jawa Tengah ini memergoki adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan di Jembatan Timbang.
            Sidak dilakukan pada malam hari dan Gubernur Jawa Tengah tersebut melihat seorang kernet Truk menggegam sejumlah uang dan meletakkan di meja petugas jembatan timbang namun kernet tersebut tidak meminta bukti struk dan bermaksud menyelonong pergi. Ganjar Pranowo marah, dan menanyai kernet serta petugas DISHUB di jembatan timbang. Dalam pengakuannya, kernet tersebut sudah biasa memberikan sejumlah uang kepada petugas DISHUB di jembatan timbang dengan nominal antara Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000. sejatinya, denda yang harus dibayarkan yang melanggar aturan oleh perda berkisar antara Rp. 10.000 hingga Rp. 60.000 tergantung golongan kendaraan dan jenis pelanggaran.  Akibat dari pengakuan yang dituturkan oleh kernet truk, Ganjar Pranowo semakin emosi dan menyuruh petugas untuk membuka semua laci kantor dan diketemukan sejumlah amplop uang yang berasal dari kernet-kernet truk lain.
            Gubernur Jawa Tengah semakin meradang, dan memanggil petugas yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Petugas sempat berbelit-belit saat ditanyai mengenai pungutan liar yang terjadi, namun pada akhirnya petugas tersebut memberikan pengakuan mengenai pungutan liar. Dalam pengakuannya, pungutan liar yang dilakukan sudah membudaya dari dulu dan petugas kerap menerima sejumlah uang dari pengguna jembatan yang melanggar aturan. Namun seharusnya aturan pelanggaran tersebut sudah diatur dalamperda dan denda yang harus dibayarkan akan diganti dengan bukti struk dari petugas, namun prosedur tersebut tidak dilakukan dengan benar oleh petugas sehingga bentuk pelanggaran pungli seperti ini sudah biasa terjadi.
            Pada sidak yang terjadi malam itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sempat memerintahkan bawahannya untuk menghubungi Kepala DISHUB, untuk meminta pertanggung jawaban atas pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya saat bertugas di jembatan timbang.


PEMBAHASAN

Etika merupakan nilai-nilai moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan, ataupun ucapannya. Menurut W. J. S. Poerwadarminto etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dengan demikian etika dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk menilai sebaik dan seburuk apa orang tersebut. Pada pembahasan ini, kami akan membahas tentang kasus Pungli di Jembatan Timbang. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sangat marah saat memergoki pungli tersebut. Ganjar Pranowo tidak segan-segan untuk memarahi pegawai dishub saat itu juga. Selain itu sopir dan kernet truck juga mendapatkan bentakan dari Ganjar Pranowo. Pungutan liar atau biasa kita sebut pungli merupakan salah satu bentuk korupsi. Berdasarkan pembagian korupsi menurut Robert C. Brooks dan Syed Husein Alatas, korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Dishub ialah korupsi memeras. Jadi, pihak pemberi dipaksa menyerahkan uang suap untuk kepentingan pejabat Dishub.
Sesuai dengan etika individu, tindakan Ganjar Pranowo sangat tepat menurut kelompok kami, karena tegas dalam mengatasi penyelewengan. Tindakan tegas Ganjar Pranowo tersebut merupakan bentuk dari etika yang terdapat dalam dirinya. Selain itu, terdapat niatan baik dalam menertibkan petugas dishub juga menjadi hal yang dapat dijadikan dasar bahwa Ganjar Pranowo mempunyai etika yang baik. Dengan demikian petugas dishub akan merasakan efek jera untuk melakukan pungli. Sedangkan apabila kita lihat dari etika sosial, Ganjar Pranowo marah-marah kepada sopir truck dan pegawai dishub adalah tindakan kurang tepat. Alangkah lebih baiknya dilakukan dengan baik-baik, tidak dengan membentak dan menunjuk-nunjuk dengan jari.

KESIMPULAN

Berita sidak pungli di Jembatan timbang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu konsep etika dan konsep korupsi. Konsep etika tersebut kami lebih memfokuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yaitu secara etika individu dan etika sosial. Secara etika individu, ganjar Pranowo dalam kepimimpinannya menegakkan birokrasi sangatlah tepat. Berkarakter tegas terhadap penyelewengan dapat memberikan efek jera terhadap pejabat Dishub yang melakukan pungli. Namun, secara sosial etika ganjar Pranowo dalam kepemimpinannya dikatakan rendah, meskipun bertujuan menimbulkan efek jera. Hal tersebut, dikarenakan melakukan aksi tunjuk muka, membentak, bahkan menepuk bahu yang menurut kami permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan baik dan bijak. Berdasarkan konsep korupsi, penulis memfokuskan kepada pejabat Dishub jembatan timbang yang sengaja melakukan pungli. Berdasarkan pembagian korupsi menurut Robert C. Brooks dan Syed Husein Alatas, korupsi yang dilakukan oleh Pejabat Dishub ialah korupsi memeras. Jadi, pihak pemberi dipaksa menyerahkan uang suap untuk kepentingan pejabat Dishub.

DAFTAR PUSTAKA


https://www.youtube.com/watch?v=pdZN7ADJipg [diakses pada tanggal 30 April 2017]